News
Rabu, 18 Juli 2012 - 12:19 WIB

KPK: Zulkarnaen Djabbar Akan Ditahan Jumat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Zulkarnaen Djabbar (google img)

Zulkarnaen Djabbar (google img)

JAKARTA--Jakarta Tersangka kasus suap pengadaan Alquran dan komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 20 Juni 2012. Politisi Golkar ini rencananya langsung ditahan.

Advertisement

“Biasanya kan begitu (ditahan),” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Rabu (18/7/2012).

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan Zulkarnaen dipanggil penyidik KPK pada pekan ini.

“Yang saya dapat informasinya, pekan ini akan ada rencana pemanggilan terhadap ZD. Kalau suratnya dikirim hari ini, mungkin Jumat akan diperiksa,” kata Johan pada Selasa 17 Juni kemarin.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif