News
Senin, 26 Januari 2015 - 19:30 WIB

KPK VS POLRI : Zulkarnaen Juga akan Dipolisikan, KPK Dihabisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (dari kiri) didampingi Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Zulkarnaen memberikan keterangan saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2013 di gedung KPK, Jakarta Senin (30/12). Dalam keterangannya, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,178 triliun dan uang tersebut dimasukan kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri makin meruncing dengan rencana pelaporan Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnaen, ke polisi oleh kader Partai Nasdem. Diduga, KPK sedang dihabisi.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengambil langkah menyusul risiko habisnya jumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pengajuan pengunduran diri Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK.

Advertisement

Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, mengatakan saat ini KPK sudah dalam kondisi kritis. “Empat dari lima pimpinan tersisa, dua di antaranya sudah menjadi tersangka [dan dipolisikan] dan sesuai aturan harus berhenti sementara. Ini kondisi kritis. KPK bisa lemah hingga tidak bisa bekerja,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (26/1/2015).

Saat ini, paparnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah mengajukan pengunduran diri. Adnan Pandu Praja pun harus menghadapi sudah menyandang status tersangka atas kasus dugaan perampasan saham PT Daisy Timber.

Sedangkan Zulkarnaen, wakil Ketua KPK lainnya, juga akan dipolisikan oleh simpatisan Partai Nasdem atas kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur. Adapun Busyro Muqoddas masa jabatannya telah berakhir pada Desember 2014. DPR menunda pengangkatan pengganti Busyro.

Advertisement

Menurutnya, jika semua dilaporkan ke polisi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, jajaran pimpinan KPK hanya akan menyisakan Abraham Samad, Ketua KPK. Samad pun juga berisiko dilaporkan oleh politikus PDIP, Hasto Kristyanto, ke Dewan Penasihat KPK dengan tuduhan pelanggaran etik karena ambisinya menjadi calon wakil presiden dalam Pilpres 2014. “Kalau demikian, KPK akan habis. Untuk itu, presiden harus segera mengambil sikap,” katanya.

Untuk menyelamatkan KPK, papar Asrul Sani, Jokowi sebagai kepala negara bisa meminta kepada Polri untuk memberikan skala prioritas penanganan kasus petinggi KPK. Misalnya, dengan menangguhkan penyelidikan dan penyidikan atau dengan meminta Polri untuk meminta supervisi dari tim khusus yang telah dibentuk.

“Saat ini kan Jokowi sudah punya tim yang terdiri dari antara lain Jimly Asshiddiqie dan Hikmahanto Juwana.”

Advertisement

Penyelamatan KPK ini, jelasnya, bertujuan untuk memberikan bagi KPK dan Polri untuk menyelesaikan seluruh kasus yang ditangani seperti yang diinginkan Jokowi. “Penyelamatan ini juga untuk kepentingan negara.”

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate, masih enggan menanggapi rencana untuk melaporkan Zulkarnaen yang akan dilakukan oleh Fathorrasjid, simpatisan Partai Nasdem, ke Mabes Polri pada Rabu (28/1/2015) besok. “Simpatisan itu bisa siapa saja dan bisa melaporkan. Itu mekanisme hukum kita,” katanya.

Namun hingga saat ini, papar Johnny, jajaran struktural Partai Nasdem belum ada yang ingin ikut-ikut memperkarakan petinggi KPK. “Kami propemberantasan korupsi kok. Kami juga tidak ingin KPK lemah.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif