News
Sabtu, 21 Februari 2015 - 06:50 WIB

KPK VS POLRI : Tim Syafii Maarif Bisa Jadi "Sasaran Tembak" DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konferensi pers Presiden Jokowi terkait KPK vs Polri, Minggu (25/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres-Intan)

KPK vs Polri bisa mereda setelah keputusan Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan. Namun DPR akan mempertanyakannya.

Solopos.com, JAKARTA — Tim 9 atau tim khusus yang dibentuk Presiden Jokowi untuk mengurai polemik KPK dan Polri berisiko menjadi “sasaran tembak” DPR lantaran telah merekomendasikan pembatalan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan.

Advertisement

“Saat ini, sasaran tembaknya DPR adalah tim khusus yang diketuai Syafii Maarif,” kata siti zuhro, peneliti politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), saat dihubungi Bisnis/JIBI, Jumat (20/2/2015).

Menurutnya, DPR beranggapan langkah Presiden membatalkan pelantikan Budi Gunawan yang telah disetujui DPR melalui paripurna itu adalah saran tim khusus itu. “Atas keputusan itu, DPR juga akan menganggap Presiden menyalahi konstitusi.”

Meski demikian, Presiden Jokowi bisa mengalihkan sasaran tembak itu dengan menyampaikan alasan perihal penggantian nama calon kapolri dari sebelumnya Budi Gunawan menjadi Komjen Pol Badrodin Haiti. “Itu yang harus ditempuh presiden.”

Advertisement

Saat ini, tuturnya, Presiden Jokowi sudah memberikan sedikit angin segar untuk mengurai polemik KPK-Polri. “Dengan pembatalan pencalonan Budi sebagai kapolri dan pengangkatan pelaksana tugas KPK itu sudah melegakan masyarakat.”

Saat ini, DPR mendesak kepada Presiden untuk segera menyampaikan alasan pembatalan budi Gunawa. “Jokowi harus menyampaikan alasan itu. Alasannya harus kuat sesuai hukum yang berlaku beserta alasan politiknya,” pinta Asrul Sani, anggota Komisi III DPR.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif