News
Selasa, 17 Februari 2015 - 12:45 WIB

KPK VS POLRI : Syahrini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Abraham Samad

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Syahrini kenakan berlian senilai Rp5 miliar (Detik)

KPK vs Polri semakin memanas setelah ketua KPK Abraham ditetapkan menjadi tersangka. Terkait kasus Samad, Syahrini rupanya akan menjadi salah satu pihak yang bakal dipanggil.

Solopos.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Terkait kasus ini, musisi sensasional, Syahrini ternyata juga akan menjadi salah satu pihak yang bakal diperiksa.

Advertisement

Seeprti dilansir Liputan6, Senin (16/2/2015), Syahrini akan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad terhadap sosialita Feriyani Lim.

Syahrini adalah kerabat dekat Feriyani Lim. Semula, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik jargon Sesuatu itu akan dilakukan Senin (16/2/2015). Namun, pemeriksaan ditunda karena Syahrini mengaku belum siap memberikan keterangan.

Sebelumnya, manajer Syahrini yakni Reindhy menyatakan bahwa hubungan Syahrini dan Feriyani sebatas jual beli pakaian. Kata Reindhy, Feriyani yang tadinya bernama Francssca menjual beberapa pakaian untuk Syahrini.

Advertisement

“Syahrini kenal Francisca sebagai pedagang pakaian. Fransisca beberapa kali menawarkan pakaian kepada Syahrini dan beberapa kali pula Syahrini membeli pakaian dari Fransisca,” kata Reindhy.

Diberitakan Solopos.com,  Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. (Baca Juga: Abraham Samad Tersangka Pemalsuan Dokumen)

“AS [Abraham Samad] ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, tersangka utamanya Feriyani Lim, AS ikut membantu memalsukan dokumen,” ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi, Selasa (17/2/2015), seperti dilansir Detik.

Advertisement

Endi menyebutkan pihaknya sudah melayangkan panggilan ke pihak AS untuk dilakukan pemeriksaan di Dit Reskrim Polda Sulselbar pada Jumat (20/2/2015) mendatang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif