News
Rabu, 11 Maret 2015 - 06:10 WIB

KPK VS POLRI : Syafii Maarif: Kriminalisasi Tak Berhenti, Rakyat Jadi Polisi Swasta

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Sembilan mendatangi Wapres JK, Selasa (10/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

KPK vs Polri dikhawatirkan membuat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah luntur.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Tim 9, Syafii Ma’arif, menegaskan kisruh kriminalisasi aparat penegak hukum harus segera dituntaskan agar bangsa tidak tersandera dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tidak luntur.

Advertisement

Seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Syafii Maarif mengatakan setelah bergulirnya kasus Budi Gunawan di KPK, kedua lembaga (KPK-Polri) sangat emosional. Polemik tensi tinggi antara dua lembaga penegak hukum ini harus segera diselesaikan. Apabila tidak, rakyat tidak akan percaya lagi kepada pemerintah.

“Ini kan jangan sampai tersandera bangsa ini. Ini harus cepat diselesaikan supaya rakyat punya harapan kembali bahwa ada pemerintah,” kata Syafii Maarif di Kantor Wapres, Selasa (10/3/2015).

Upaya konkret untuk menyelesaikan gesekan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Buya ini, adalah dengan menghentikan kasus pidana penyidik KPK yang tidak bersalah dan somasi penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap Komnas HAM serta Ombudsman RI.

Advertisement

Upaya itu dinilai sebagai ekses sikap emosional Polri. “Semua yang tidak punya alasan hukum itu dihentikan,” imbuhnya.

Syafii Maarif menambahkan institusi penegak hukum, baik KPK maupun Polri, harus mengamputasi diri agar tidak arogan dan merasa paling benar. Buya juga menyarankan agar pemerintah menaikkan gaji dan anggaran Polri agar tidak kekurangan biaya dalam proses penyelidikan.

?”Polisi harus benar, kalau tidak, rakyat hilang kepercayaan dan jadi polisi swasta. Repot itu!” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif