News
Minggu, 22 Februari 2015 - 14:27 WIB

KPK VS POLRI : Soal Kasus AS dan BW, Kabareskrim Mengaku Sudah Libatkan Pakar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (acungkan jempol). (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri belum usai. Kabareskrim Polri Budi Waseso mengatakan melibatkan pakar dalma menangani kasus AS dan BW.

Solopos.com, JAKARTA – Pengamat hukum tata negara Refly Harun dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso diduetkan di hadapan hadirin pada acara ramah tamah antara alumni dari sejumlah universitas dengan pejabat utama Polri.

Advertisement

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti saat memberikan sambutan meminta Budi Waseso untuk satu meja dengan Refly Harun. “Pak Budi Waseso duduknya dengan Pak Refly Harun,” katanya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/2/2015).

Permintaan itu kemudian mengundang tawa dan tepuk tangan para hadirin. Tak lama Imam Prasodjo ketika memberikan sambutan meminta keduanya untuk memberikan pendapat terkait persoalan KPK dengan Polri di depan.

Advertisement

Permintaan itu kemudian mengundang tawa dan tepuk tangan para hadirin. Tak lama Imam Prasodjo ketika memberikan sambutan meminta keduanya untuk memberikan pendapat terkait persoalan KPK dengan Polri di depan.

Keduanya pun kemudian maju ke depan. Dalam kesempatan tersebut Refly mempertanyakan langkah Bareskrim menangkap Bambang Widjojanto (BW) karena pengarahan saksi jamak dilakukan para pengacara.

“Abraham Samad [AS] disangkakan karena KK-nya masuk nama orang untuk membuat paspor. Itu banyak dilakukan orang karena administrasi kita buruk,” kata Refli.

Advertisement

Setelah itu giliran Komjen Budi Waseso memberikan pendapat terkait argumen Refly yang mempertanyakan lembaganya tersebut.

Kabareskrim mengatakan kasus BW dan AS hanya bagian kecil dari kasus yang ditangani pihaknya. Menurut dia saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPK untuk kasus korupsi yang tidak kecil.

“Kasus Pak BW dan AS seolah besar karena menjadi konsumsi publik,” kata dia.

Advertisement

Dia menegaskan tak akan mentersangkakan seseorang secara sembarangan melainkan melalui mekanisme sesuai peraturan. Selain itu kerja lembaganya diawasi pula oleh Propam, Irwasum, dan wasidik.

“Kami libatkan pakar pula jangan sampai terjadi kriminalisasi,” kata dia.

Budi Waseso alias Buwas mempersilahkan bila ada pihak yang tidak merasa puas untuk melaporkan dirinya. Dia merasa dirinya saat ini menjadi sasaran publik.

Advertisement

“Saya juga manusia biasa. Sasaran publik sekarang kesannya Pak Buwas. Tapi saya bersyukur menjadi terkenal masuk tivi,” katanya disambut tepuk tangan dan tawa seisi ruang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif