News
Rabu, 11 Februari 2015 - 10:33 WIB

KPK VS POLRI : Sidang Praperadilan, Kubu BG Putar Rekaman Siaran TV One

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

KPK vs Polri masih hangat dengan kelanjutan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan terhadap KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dimulai, Rabu (11/2/2025).

Advertisement

Tim kuasa hukum BG meminta kepada hakim agar pihaknya dibolehkan menayangkan rekaman siaran TV One saat penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK.

Kuasa hukum BG, Maqdir Ismail, mengatakan sebelum dilanjutkan ke agenda keterangan saksi, pihaknya meminta izin untuk memutarkan rekaman siaran berita tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Hakim pun mengabulkannya. Selanjutnya tim kuasa hukum BG memutar video rekaman tayangan tersebut. Rekaman video menampilkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka Komjen BG pada Januari lalu.

Advertisement

Setelah itu kuasa Hukum BG menghadirkan para saksi ahli di ruang persidangan, di antaranya Romli Atmasmita (Guru Besar Hukum Unpad), I Gede Pantja Astawa (Guru Besar Hukum Unpad), Cairul Huda (Guru Besar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta) dan Margarito Kamis (Guru Besar Hukum Universitas Khairun).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif