News
Kamis, 5 Februari 2015 - 13:30 WIB

KPK VS POLRI : Polri Bantah Terbitkan Sprindik Adnan Pandu dan Zulkarnaen

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

KPK vs Polri memunculkan berbagai keterangan berbeda soal proses hukum terhadap para pimpinan KPK di Bareskrim Mabes Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Ronny Sompie mengatakan perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan, sedangkan dua pimpinan yang lain masih proses penyelidikan.

Advertisement

“Sampai saat ini penanganan BW [Bambang Widjojanto] masih berlangsung. Untuk AS [Abraham Samad] sudah dikeluarkan sprindik. APP [Adnan Pandu Praja] dan Z [Zulkarnaen] masih proses penyelidikan,” katanya di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2015).

Kendati begitu, Abraham Samad belum ditetapkan tersangka. Sedangkan Adnan Pandu Praja dan Zulkarnen belum memasuki proses penyidikan sehingga belum ada pemeriksaan saksi terhadap dua pimpinan KPK tersebut. Ronny mengatakan pihaknya masih mencoba mencari ada tidaknya unsur pidana dalam laporan APP dan Z.

Pernyataan Ronny tersebut juga sekaligus mengklarifikasi kabar yang menyebutkan sprindik tiga pimpinan KPK telah dikeluarkan kepolisian. Dia juga tidak membenarkan bahwa Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti pernah mengatakan sprindik tiga pimpinan KPK telah dikeluarkan.

Advertisement

Menurut dia, Wakapolri tidak pernah mengatakan kepolisian telah mengeluarkan sprindik tiga pimpinan KPK. “Tidak pernah. Proses penyidikan sudah dua,” katanya.

Pernyataan Ronny berbeda dengan keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto, kemarin. Rikwanto menyebut penyidik Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja.

“Yang jelas sudah Pak AS [Abraham Samad]. APP [Adnan Pandu Praja] juga sudah,” katanya di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Sedangkan soal sprindik untuk pimpinan KPK yang lain, yaitu Zulkarnaen, pihaknya mengaku masih melakukan monitoring.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif