News
Minggu, 22 Februari 2015 - 16:17 WIB

KPK VS POLRI : Penyidik Bareskrim Kembali Panggil BW Selasa (24/2/2015)

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto saat Deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (8/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri belum tuntas. Bareskrim Polri akan kembali memanggil Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengagendakan untuk memanggil kembali pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) pada Selasa (24/2/2015).

Advertisement

Surat pemanggilan bernomor : S. Pgl/266/II/2015/Dit Tipedeksus itu menuliskan perihal pemanggilan kepada Bambang Widjojanto, mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadap penyidik Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tercatat surat pemanggilan ditandatangani oleh Kasubdit VI, Kombes Daniel Bolly Tifauna, selaku penyidik tertanggal 18 Februari 2015.

Sebelumnya, BW telah memenuhi panggilan pada 3 Februari 2015 lalu dengan mendatangi Gedung Bareskrim Polri.

Advertisement

Bareskrim menetapkan BW sebagai tersangka kasus keterangan saksi palsu sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Tim penyidik Bareskrim menangkap BW di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari lalu dan kemudian dilepaskan.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif