News
Jumat, 1 Mei 2015 - 08:53 WIB

KPK VS POLRI : Novel Baswedan Ditangkap, Pimpinan KPK Kaget

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (lensaindonesia.com)

KPK vs Polri masih menyisakan beberapa masalah. Salah satunya proses hukum kasus penyidik KPK, Novel Baswedan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkejut atas penangkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terhadap salah satu penyidik KPK Novel Baswedan, dini hari tadi tepat pukul 00.20 WIB di kediaman Novel Baswedan, Kelapa Gading, Jakarta.

Advertisement

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait dengan penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Novel Baswedan.

“Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya untuk menanyakan dan koordinasi dengan kepolisian,” tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Priharsa menambahkan, bahwa pihak KPK baru mengetahui peristiwa penangkapan terhadap Novel tersebut melalui Novel sendiri yang telah mengirimkan pesan kepada pimpinan KPK bahwa dirinya ditangkap pihak Bareskrim Polri.

Advertisement

“Memang ada pesan pendek dari HP Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap. Info ini sangat mengagetkan pimpinan KPK,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif