News
Jumat, 5 Oktober 2012 - 23:52 WIB

KPK VS POLRI: Novel Baswedan Akan "Dibereskan"

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Kepolisian diketahui memberikan perintah untuk segera “membereskan” penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengusut kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi tahun 2011.

Juru kamera televisi berita berhasil mengabadikan sebuah pesan Blackberry (BBM) antara Kepala Mapolda Bengkulu dengan seseorang bernama Fadhil. Fadhil diduga orang dari Mabes Polri yang saat ini berada di kantor KPK dan memaksa untuk masuk.

Advertisement

Dalam BBM tersebut, Fadhil menyebut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai “Kampretos”. Fadhil memerintahkan Kepala Mapolda Bengkulu untuk segera menahan Novel Baswedan, satu dari lima penyidik KPK yang menolak untuk kembali ke Polri.

Adapun isi BBM tersebut adalah: “Kepala Mapolda Bengkulu: Ini si Kampretos BW (Bambang Widjojanto) mau turun.
Fadhil: Udah jangan nunggu si kampretos. Segera amankan N (Novel).

Novel sendiri merupakan penyidik kasus Korlantas Polri. Novel dijemput paksa malam ini dengan alasan terlibat kasus saat masih di PoldaBengkulu. Padahal Novel diketahui sebagai pihak yang vokal dalam mengusut kasus Korlantas dan memeriksa Irjen Djoko Susilo hari ini.

Advertisement

Sejumlah anggota Kepolisian secara tiba-tiba mendatangi kantor KPK terkait dengan penjemputan paksa sejumlah penyidik KPK.Anggota Kepolisian yang berjumlah belasan orang tersebut memaksa masuk ke dalam kantor KPK. Berdasarkan pantauan Bisnis beberapa berpakaian batik dan sisanya berseragam provost.

Anggota Kepolisian sempat bersitegang dengan petugas keamanan KPK. Mereka memaksa ingin menjemput paksa  lima orang penyidik yang menolak kembali bertugas ke Kepolisian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif