News
Jumat, 20 Februari 2015 - 13:05 WIB

KPK VS POLRI : Novel Baswedan 2 Kali Tak Datang, Ini Kata Mabes Polri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (lensaindonesia.com)

KPK vs Polri terus berlanjut. Bareskrim dua kali memanggil penyidik KPK, Novel Baswedan, meskipun yang bersangkutan tidak hadir.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim tak menghentikan proses hukum terhadap para penyidik KPK. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto, mengatakan pihaknya terus berupaya memanggil penyidik KPK, Novel Baswedan.

Advertisement

Terakhir, pada Jumat (20/2/2015) ini, namun Novel Baswedan berhalangan hadir. “Rabu kemarin ada surat tidak bisa hadir karena alasan tertentu. Akan dijadwalkan ulang kembali minggu depan, Senin atau Selasa,” katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015). “Hari ini jatuh temponya.”

Sebelumnya, Mabes Polri juga telah memanggil penyidik KPK tersebut pada Jumat (13/2/2015), tapi Novel Baswedan urung memenuhi panggilan tersebut. “Novel sudah dipanggil Jumat tapi tidak datang karena berhalangan,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2015) lalu.

Kasus Novel pada 2004 terkait dugaan melakukan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet hingga meninggal dunia. Saat itu, Novel Baswedan menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Advertisement

Novel Baswedan hanya satu dari sekian penyidik KPK yang terancam proses hukum. Bareskrim Polri juga melanjutkan penyelidikan terhadap 21 penyidik KPK dengan tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.

Kabareskrim, Komjen Pol. Budi Waseso, beralasan proses penyelidikan tersebut bersifat independen. Menurut dia penyelidikan dapat dihentikan ketika bukti yang ditemukan tidak cukup.

“Oh tidak lah, tidak setop. Jadi bila orang dijadikan tersangka belum tentu tersangka kalau proses perjalanan penyidikan itu ternyata tidak cukup bukti. Jadi pasti di SP3, umpamanya begitu. Kalau cukup bukti, tidak ada alasan SP3,” kata Budi Waseso saat dihubungi Bisnis/JIBI, Rabu malam (18/2/2015).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif