News
Kamis, 26 Februari 2015 - 17:00 WIB

KPK VS POLRI : Nonaktif, Bambang Widjojanto Perkuat Ibadah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri diwarnai penetapan dua pimpinan KPK, termasuk Bambang Widjojanto, sebagai tersangka dan dinonaktifkan.

Solopos.com, DEPOK — Setelah menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto mengaku memiliki banyak waktu luang. Bambang mengaku memangaatkan waktunya untuk beribadah.

Advertisement

“Ya contohnya ini, bisa menghadiri seminar,” ujar Bambang Widjojanto seusai menjadi pembicara pada seminar Konsolidasi Nasional Gerakan Antikorupsi di Depok, Kamis (26/2/2015).

Dia mengatakan statusnya sebagai pimpinan KPK nonaktif membuatnya bisa menggunakan waktu luangnya bersama keluarga. Sesekali mengantar anak sekolah yang tak jauh dari kediamannya di Depok.

Selain itu, hobinya membaca yang selama ini kerap ditinggalkan kembali dijalaninya. “Kegiatan yang lain ya seperti menguatkan kembali ngaji dan ibadah. Ya seputar-seputar itu aja,” ujarnya.

Advertisement

Ditanya terkait penetapannya sebagai tersangka, Bambang Widjojanto enggan terlalu banyak menjawab. Dia sudah menyerahkan masalah itu pada kuasa hukum.

Seperti diketahui, Bambang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri lantaran diduga telah menyuruh memberikan keterangan palsu saat melakukan sidang Pilkada beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut menjadi pemicu ketegangan antara Polri dan KPK. Presiden Jokowi menonaktifkan Bambang dan Abraham Samad selaku pimpinan KPK. Keduanya digantikan oleh pelaksana tugas sementara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif