News
Sabtu, 21 Februari 2015 - 04:10 WIB

KPK VS POLRI : Mahfud MD: Pelindung Koruptor di Mana-Mana, Termasuk KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi dan Mahfud M.D. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri bukan satu-satunya polemik hukum saat ini. Di mata Mahfud MD, para pelindung berada di mana-mana.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mohammad Mahfud MD, menyebut centeng atau pelindung para koruptor bukan hanya preman swasta.

Advertisement

“Centeng pelindung koruptor bukan hanya preman swasta, tapi bisa ada dimana-mana. Termasuk aparat penegak hukum: hakim, jaksa, pengacara bahkan KPK,” tulisnya dalam akun pribadi @mohmahfudmd, Jumat (20/2/2015) pukul 13.36 WIB.

Cuitan Mahfud pun lantas disambar oleh pemilik akun @Fajaranwara yang menanyakan soal keterlibatan KPK yang dimaksud. Mahfud MD hanya menjawab, “memang bukan komisioner, tapi pegawai KPK pun ada yang ditangkap karena pemerasan”.

Tak hanya @Fajaranwara, pemilik akun @razanMSR pun yang menanyakan apakah termasuk hakim Sarpin Rizaldi yang mencabut status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan karena dugaan kepemilikan rekening tak wajar. Tapi Mahfud MD tidak menjawab.

Advertisement

Pernyataan Mahfud MD tersebut muncul hanya berselang satu hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden pun menggantinya dengan Komjen Pol Badrodin Haiti.
Selain itu, Presiden juga menerbitan tiga Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK yaitu, Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif