News
Sabtu, 24 Januari 2015 - 04:30 WIB

KPK VS POLRI : Mabes Polri Apresiasi Penyidikan Super Cepat BW

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyusun poster bertuliskan 'SAVE KPK' di Jakarta, Jumat (23/1/2015). Mereka menuntut Mabes Polri membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap pihak kepolisian. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Bambang Widjojanto ditahan. Wakil ketua KPK itu ditangkap Jumat (23/1/2015) pagi.

Solopos.com, JAKARTA — Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie mengapresiasi langkah cepat Bareskrim melakukan penyidikan terhadap Bambang Widjojanto atas sangkaan keterangan palsu sidang MK 2010, Pemilukada Kota Waringin Barat.

Advertisement

“Penyidikan itu dilakukan kalau sudah lengkap. [Jadi jika sudah lengkap] kenapa harus berlama-lama?” katanya di depan gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Menurut dia langkah cepat dalam proses penyidikan ini harus menjadi barometer penyidikan di Polri. “Seperti ini, jangan lama-lama.” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Bambang Widjojanto menilai penangkapan wakil ketua KPK tersebut oleh kepolisian super cepat.

Advertisement

“Ada laporan polisi yang dilakukan Haji Sabran pada 15 Januari [2015], surat geledah 20 Januari dan surat penangkapan 22 Januari,” kata Nursyahbani Katjasungkana, kuasa hukum BW di depan gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Dia melihat proses penangkapam kliennya tersebut sangat lah cepat.

Menurut dia tiap kali KPK memeriksa oknum polisi yang terjerat korupsi, pola seperti demikian selalu berulang.

Advertisement

“Mulai dari Susno Duajdi sampai Novel Baswedan.”

Ketika dikaitkan adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK, Nur mengatakan kasus ini tak dapat dilepaskan dari peran KPK menangani seorang calon Kapolri.

“Ada konteks politik,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif