News
Selasa, 10 Februari 2015 - 13:00 WIB

KPK VS POLRI : Kubu Budi Gunawan Hadirkan Guru Besar Hukum dan Hasto

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Budi Gunawan di DPR. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri tergantung hasil praperadilan Budi Gunawan. Kubu Budi menggalang dukungan, termasuk dengan menghadirkan pakar hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Tim kuasa hukum Budi Gunawan siap menghadirkan tiga saksi ahli dan Hasto Kristiyanto dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Advertisement

“Saksi dari guru besar hukum tata negara, pidana, dan yang mengerti soal KPK. Termasuk Hasto,” kata Frederich Yunadi, Kuasa Hukum BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Terkait Hasto, Frederich Yunadi menyebut keterangan Plt Sekjen PDIP itu diperlukan mengingat pertemuan dengan Abraham Samad. Dia menuding pertemuan itu ada hubungannya dalam rekayasa penetapan teraangka Komjen BG.

“Bagaimana sesuatu yang dialami Hasto bertemu AS dan sebagainya. [Itu] rekayasa timbulnya kasus ini. Nanti lihat saja,” kata Frederich Yunadi.

Advertisement

Dia menambahkan pihaknya meminta Hasto atas nama pribadi untuk memberikan keterangan pada persidangan ini. “Kita minta, beliau bersedia.”

Sebelumnya pihak kuasa hukum Budi Gunawan berencana menghadirkan delapan saksi. Namun karena terbatasnya waktu, hanya empat saksi yang dihadirkan.

Pada persidangan hari ini, kuasa hukum Budi Gunawan telah membeberkan sebanyak 73 barang bukti berupa dokumen dan pemberitaan dari berbagai media massa kepada majelis hakim.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif