News
Kamis, 12 Februari 2015 - 15:30 WIB

KPK VS POLRI : Kubu BG Tuding Teror ke KPK Mengada-Ada

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri diwarnai pengakuan adanya teror ke penyidik KPK. Namun kubu BG menuding hal itu hanya untuk menarik perhatian media massa.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Budi Gunawan tak hanya menyoal prosedur penetapan status tersangka calon kapolri itu. Mereka juga menuding pengakuan adanya teror terhadap penyidik KPK dan Biro Hukum KPK hanya untuk menjadi headline di media massa.

Advertisement

“Siapa yang meneror. Enggak ada lah, enggak mungkin ada teror ke penyidik [KPK]. Tidak usahlah seolah-olah ada teror supaya jadi headline,” kata Maqdir Ismail, kuasa hukum BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).

Tudingan itu dilontarkan Maqdir Ismail setelah melihat berita tersebut menjadi headline di sebuah media massa. Di situ ada gambar Bambang Widjojanto dan Johan Budi. Maqdir beralasan langkah keduanya memberi tahu publik soal teror itu tidak tepat.

Maqdir Ismail mempertanyakan Bambang Widjojanto yang masih memiliki hak sebagai pimpinan KPK. “Kan dia sudah mundur. UU [KPK] tegas orang itu berhenti atau diberhentikan,” katanya. “[Ini] berhenti loh, hanya pernyataan saja cukup. Kalau diberhntikan itu harus ada prosesnya memang.”

Advertisement

Sebelumnya dilaporkan Bambang Widjojanto didampingi Johan Budi di hadapan media massa menyatakan bahwa pihaknya mendapat teror sejak melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan. Namun Bambang tidak melontarkan tuduhan kepada pihak tertentu.

Bambang Widjojanto menuturkan pihaknya belum dapat menyampaikan banyak hal kepada publik. Namun, menurut Bambang, perkara yang menyangkut Budi Gunawan memang harus ditangani secara hati-hati oleh KPK.

“Kami tidak mau menuduh siapa-siapa tapi fakta-fakta terorizing itu. Memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai,” tutur Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif