News
Rabu, 11 Februari 2015 - 13:30 WIB

KPK VS POLRI : Kubu BG Tuding Kubu KPK Berputar-Putar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Romli Atmasasmita (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri berlanjut di sidang praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan. Di luar sidang, kubu BG terus mengkritik kuasa hukum KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi, menilai penjelasan kubu KPK terhadap kelengkapan lima pimpinan KPK dinilai berputar-putar.

Advertisement

“Ini kan mutar-mutar penjelasnnya, kalau dilihat dari kuasa hukum KPK,” katanya saat ditemui di luar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Menurut dia jika mendengar keterangan saksi ahli Romli Atmasasmita, maka penetapan pimpinan KPK harus lengkap. “Ya masak kayak gitu mereka tidak tahu, kalau tidak tahu sekolah lagi saja,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum Budi Gunawan yang lain, Maqdir Ismail, berpendapat pimpinan tidak diberikan kewenangan jika pimpinan tidak lengkap (kurang dari lima pimpinan).

Advertisement

Sebelumnya, kuasa hukum KPK berpendapat lima pimpinan tidak mutlak dalam mengambil keputusan, karena ada hal-hal teknis yang tak diatur dalam undang-undang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif