News
Selasa, 27 Januari 2015 - 10:00 WIB

KPK VS POLRI : KPK Tolak Pengunduran Diri BW, IPW: Presiden Harus Keluarkan Keppres

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane (Dok/JIBI)

KPK vs Polri belum menemui solusi. IPW menyayangkan sikap pimpinan KPK yang menolak pengunduran diri Bambang Widjojanto dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres.

Solopos.com, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW)? menyayangkan sikap pimpinan KPK yang dinilai telah bekerja sama untuk menolak pengunduran diri Bambang Widjojanto ?sebagai Wakil Ketua KPK, kendati tengah berstatus sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

Advertisement

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane menilai pimpinan KPK saat ini tidak mematuhi hukum dan undang-undang KPK yang menyebutkan jika ada komisioner KPK berstatus sebagai tersangka, maka diharuskan mundur sementara dari lembaga penegak hukum KPK.

?”Sikap pembangkangan para pimpinan [KPK] itu menunjukkan semangat korsa yang berlebihan dan tidak pada tempatnya,” tutur Neta kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (27/1/2015).

?Menurut Neta, penolakan terhadap pengunduran Bambang tersebut telah menunjukkan sikap otoriter para pimpinan KPK. Neta meyakini kepercayaan publik akan luntur jika KPK selalu bersikap arogan dan tidak dapat tersentuh oleh hukum.

Advertisement

“Sikap ini akan sangat berbahaya bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mereka [KPK] akan menjadi diktator hukum atas nama pemberantasan korupsi,” kata Neta.

Neta mengimbau kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera turun tangan dan menegur para pimpinan KPK yang menolak ?pengunduran diri Bambang.

“Presiden Jokowi harus turun tangan mengeluarkan Keppres tentang pemunduran sementara BW [Bambang Widjojanto],” tukas Neta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif