KPK vs Polri semakin nyata setelah wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri. Sederet tokoh masyarakat merapat ke Gedung KPK dan mengawal konferensi pers menyatakan sikap resmi lembaga itu.
Solopos.com, SOLO – Pertentangan KPK vs Polri semakin nyata terlihat publik. Kendati pimpinan kedua institusi dipertemukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, nyatanya kemurkaan para pendukung KPK di Jakarta setelah wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap aparat Bareskrim Polri tetap bergolak.
Puluhan tokoh pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (23/1/2015) sore, menggelar konferensi pers di Gedung KPK untuk menunjukkan sikap mereka setelah wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap aparat Bareskrim Polri. Konfrenasi pers itu sepertinya menjadi tahapa penting konsolidasi pendukung KPK dalam pertentangan KPK vs Polri itu.
Mantan juru bicara KPK yang kini Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi membuka dan memandu konferensi pers itu. Dalam pengantarnya, Johan Budi membukakan mata publik betapa Polri dalam penangkapan Bambang Widjojanto itu telah memamerkan tindak sewenang-wenang dan memamerkan ketidakpedulian penegakan hukum yang beretika. ”Dengan kesewenang-wenangan, kita lihat tangan Pak Bambang diborgol,” ujar Johan Budi sebagaimana terpantau Solopos.com dari siaran sejumlah stasiun televisi.
Melalui Adnan Pandu Praja secara resmi menyampaikan empat sikap atas tindakan sewenang-wenang Polri kepada Bambang Widjajanto. Pertama, KPK memprotes keras penangkapan terhadap Bambang Widjojanto. Jika penangkapan itu dikaitkan dengan penanganan KPK kepada BG itu, maka harus dipastikan vahwa langkah itu adalah murni tanpa kepentingan lain
Ditegaskan pula bahwa secara kelembagaan, KPK dan polri tidak ada masalah. Selanjutnya, KPK mengajak masyarakat bersatu padu melawan korupsi dan melawan pihak-pihak yang berupaya menghalangi pemberantasan korupsi. “Keempat, Kami mengajak masyarakat bersatu padu melawan korupsi dan melawan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi,” seru Adman Pandu Praja.