News
Kamis, 29 Januari 2015 - 22:30 WIB

KPK VS POLRI : KPK Periksa Tersangka Budi Gunawan Besok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Budi Gunawan keluar dari Gedung KPK seusai menyerahkan LHKPN, beberapa waktu lalu. (JIBI/Dok)

KPK vs Polri sampai babak baru. Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol. Budi Gunawan, dipanggil KPK untuk diperiksa, Jumat (30/1/2015).

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil calon tunggal Kapolri, Komjen Pol. Budi Gunawan besok, Jumat (30/1/2015). Budi Gunawan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan kepemilikan rekening mencurigakan saat menjabat Karo Binkar SSDM Polri 2004-2006.

Advertisement

Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/1/2015). “Informasi dari penyidik, besok penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka,” tuturnya.

Priharsa Nugraha menjelaskan bahwa KPK telah mengirimkan surat kepada Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) tersebut. KPK berharap Komjen Pol. Budi Gunawan dapat bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam perkara yang tengah menjeratnya.

Selain itu, KPK juga belum dapat memastikan apakah mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputeri tersebut akan langsung ditahan atau tidak oleh tim penyidik KPK. Seperti diketahui, status hukum Budi Gunawan adalah sebagai tersangka di KPK.

Advertisement

“Hadir atau tidaknya, kita tunggu besok saja,” tukas Priharsa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif