News
Selasa, 10 Maret 2015 - 19:35 WIB

KPK VS POLRI : KPK Mengaku Tak Mampu Tangani Kasus Budi Gunawan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa pegawai KPK di Jakarta, Selasa (3/3/2015). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri diawali dari kasus Budi Gunawan. Namun kini KPK mengaku tak mampu menangani kasus itu dan melimpahkan ke kejaksaan.

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) membenarkan telah menerima pelimpahan berkas kasus Budi Gunawan (BG) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan hari ini, Selasa (10/3/2015).

Advertisement

Pelimpahan berkas kasus Budi Gunawan tersebut dilakukan? karena KPK mengaku tidak mampu menangani kasus Budi Gunawan tersebut. Karena itu, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, kasus BG harus dilimpahkan ke Kejakgung.

“Iya, tadi sudah dilimpahkan berkas [kasus Budi Gunawan] ke kejaksaan,” tutur Kepala Sub Direktorat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMpidsus) Kejaksaan Agung, Sarjono Turi, kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, ?Johan Budi, juga menuturkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas kasus Budi Gunawan ke Kejakgung. Dengan demikian, kasus tersebut sepenuhnya ditangani Kejakgung.

Advertisement

“Iya, sudah dilimpahkan berkas ke Kejaksaan Agung?,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif