News
Kamis, 12 Februari 2015 - 13:30 WIB

KPK VS POLRI : KPK Cuma Bawa 1 Saksi, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo BEM UI di Gedung KPK, Selasa (27/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

KPK vs Polri dilanjutkan hari ini di praperadilan Budi Gunawan. Jika sebelumnya kubu Budi Gunawan membawa banyak saksi, KPK hanya mengajukan 1 saksi.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chatarina Muliana Girsang, menyatakan pihaknya mendatangkan satu saksi pada sidang praperadilan Budi Gunawan hari ini untuk menyesuaikan kebutuhan.

Advertisement

“Iya itu sesuai kebutuhan, kalau memang saksi satu dua menerangkan hal yang sama kan kekuatan pembuktiannya sama. Hanya itu-itu saja yang diterangkan,” kata Chatarina Muliana Girsang seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).

Dia mengakui sebelumnya merencanakan untuk mendatangkan tiga saksi, namun pihaknya lebih menginginkan pembuktian proses penetapan. “Bukan kekuatan pembuktian bukti-buktinya, jadi proses mekanismenya,” kata Chatarina.

Menurut dia dalam KUHAP dijelaskan jika saksi menerangkan hal yang sama maka hanya dibutuhkan satu alat bukti, mengingat sedikitnya waktu. “Jadi kita cari yang efektif.”

Advertisement

Sementara itu, soal ketidakhadiran salah satu saksi dari KPK, Chatarina Muliana Girsang menampik kemungkinan adanya teror. Pada persidangan hari ini, kuasa hukum KPK hanya menghadirkan satu saksi penyelidik KPK, yaitu Iguh Sipurba. yang juga menangani kasus Budi Gunawan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif