News
Sabtu, 24 Januari 2015 - 11:15 WIB

KPK VS POLRI : Kompolnas Tak Ingin Kasus BW Hambat Pemberantasan Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (Facebook.com)

KPK Vs Polri kian memanas. Kompolnas mengharapkan penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menghambat kerja pemberantasan korupsi.

Solopos.com, JAKARTA – Penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto diharapkan tidak menghambat tugasnya sebagai aparat pemberantasan korupsi.

Advertisement

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman mengatakan penahanan terhadap seorang tersangka bersifat relatif, sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi.

“Penahanan dapat dilakukan, bukan wajib dilakukan. Jadi orang bisa ditahan bisa enggak. Jangan sampai menghambat kerja pemberantasan korupsi,” kata Hamidah saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Sabtu (24/1/2015).

Kendati demikian, sambungnya, pihaknya belum dapat mengomentari lebih jauh dan memberikan sikap terhadap persoalan ini. Pasalnya, saat ini masing-masing anggota Kompolnas sedang dalam lokasi yang berjauhan.

Advertisement

Dia menyampaikan pada Senin (26/1/2015) depan, sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas akan meminta konfirmasi dan keterangan lebih jauh soal kasus ini, seperti alat bukti dan fakta hukum.

“Jadi saya belum bisa kasih sikap. Senin nanti baru kami bahas bersama,” papar dia.

Seperti yang diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Advertisement

Dini hari tadi, pukul 01.20 WIB Bambang dibebaskan oleh penyidik Bareskrim setelah upaya penangguhan penahanannya dikabulkan. Sebelumnya, Bambang sempat dinyatakan ditahan atas penangkapan yang dilakukan Jumat pagi (23/1/2014).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif