News
Rabu, 11 Maret 2015 - 17:30 WIB

KPK VS POLRI : Kembali Diperiksa Bareskrim, Bambang Widjojanto Irit Bicara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri sering dinyatakan sudah selesai. Sementara kasus Bambang Widjojanto jalan terus dan bahkan berkasnya sudah lengkap.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, tidak banyak bicara ketika mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad.

Advertisement

“Dipanggil [sebagai] saksi,” kata Bambang Widjojanto yang langsung memasuki Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Bambang Widjojanto tiba pada pukul 15.20 WIB mengenakan kemeja abu-abu dan ditemani tiga kuasa hukumnya. Dia tidak menjawab pertanyaan sejumlah awak media apakah mengenal tersangka Zulfahmi Arsyad. “Nanti dulu ya,” katanya.

Bareskrim sendiri telah mengagendakan pemanggilan Bambang sebagai saksi hari ini pada pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sebelumnya kuasa hukum Bambang keberatan atas pemanggilan tersebut lantaran kliennya tidak mengenali Zulfahmi yang disebut sebagai koordinator saksi.

Advertisement

Bambang terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh kepolisian terkait kasus mengerahkan saksi memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.

Setelah melakukan pengembangan kepolisian kemudian menetapkan Zulfahmi, kerabat bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar sebagai tersangka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif