News
Minggu, 7 Oktober 2012 - 13:05 WIB

KPK VS POLRI: Kasus Novel Terkesan Dipaksakan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Kapolri diminta menjelaskan perkara yang menyeret penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Alasannya, perkara Novel terkait dugaan penembakan tersangka pencurian burung walet terkesan dipaksakan.

Anggota Komisi III DPR dari PKS, Indra SH, menyebut penangkapan Novel atas perkara tahun 2004 sangat ganjil. “Kasus tersebut sudah terjadi sekitar 8 tahun silam dan baru saat ini dipersoalkan, apalagi terjadi setelah yang bersangkutan menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM dan ikut menggeledah markas Korps Lalu Lintas,” katanya, Minggu (7/10/2012).

Advertisement

Indra juga mempertanyakan hasil sidang etik Polri pada tahun 2004 yang memutuskan Novel bukan pelaku penembakan. Novel saat itu hanya mendapat teguran keras atas perbuatan anak buahnya ketika dia menjabat Kasat Reskrim Polda Bengkulu.

“Apakah sidang etik 8 tahun silam rekayasa atau memang keputusan sidang etik benar-benar berdasarkan fakta?” lanjut dia.

Karena itu, Indra meminta Kapolri menjelaskan keganjilan dalam perkara Novel termasuk upaya penangkapan pada 5 Oktober malam. “Apabila Kapolri tidak dapat menjelaskan hal ini secara logis dan rasional, maka jangan salahkan apabila publik beranganggapan bahwa apa yang dilakukan oleh Polri adalah bentuk kriminalisasi terhadap anggota KPK dan merupakan balasan bagi KPK,” tuturnya.

Advertisement

Politisi PKS ini berharap para penegak hukum bekerjasama menjalankan tugasnya. “KPK dan Polri tidak boleh saling menjatuhkan dan mencari-cari kesalahan yang dipaksakan atau direkayasa,” ujarnya.

Ketegangan antara KPK dan Polri kembali terjadi ketika personel Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya hendak menangkap Novel di gedung KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggap penangkapan Novel adalah kriminalisasi terhadap komisinya.

Sementara pihak Polri berkukuh tengah melakukan penegakan hukum atas Novel yang tersangkut kasus penganiayaan hingga menyebabkan satu tersangka pencuri sarang burung walet tewas. Atas ketegangan ini Menko Polhukam akan memediasi pimpinan KPK dan Polri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif