News
Kamis, 12 Maret 2015 - 22:35 WIB

KPK VS POLRI : Kasus Novel Baswedan Tunggu Situasi Mereda

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (lensaindonesia.com)

KPK vs Polri mereda? Mabes Polri menyatakan masih melanjutkan kasus Novel Baswedan, namun menunggu situasi membaik.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menyatakan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tetap berlanjut namun menunggu situasi KPK-Polri mereda.

Advertisement

Cooling down dulu agar KPK-Polri agak adem,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol. Rikwanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Menurut Rikwanto, kasus Novel Baswedan akan dilanjutkan pada waktunya. “Mudah-mudahan enggak sampai kedaluwarsa,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti mengatakan kasus Novel Baswedan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak pelapor. Sedangkan kasus yang masih dalam penyelidikan, Polri akan menghentikannya.

Advertisement

Sementara itu, kasus-kasu yang sudah masuk penyidikan tetap berlanjut. Di antaranya adalah kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel Baswedan.

Mengenai kasus Novel Baswedan, kepolisian sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiyaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004. Saat itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bengkulu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif