News
Kamis, 19 Februari 2015 - 18:15 WIB

KPK VS POLRI : Jokowi Tak Punya Niat Hentikan Kriminalisasi KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi, Megawati dan sejumlah tokoh politik menikmati soto di Soto Gading Solo, Sabtu (14/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri diyakini belum usai karena Presiden Jokowi tak berupaya menghentikan kriminalisasi terhadap KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK. Padahal, publik sudah menunggu Presiden Jokowi memerintahkan penghentian kriminalisasi terhadap KPK saat pembatalan pelantikan Budi Gunawan dan menghentikan sementara dua pimpinan KPK.

Advertisement

Penegasan tersebut disampaikan anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Al Ghifari Aqsa, ?di Gedung KPK Jakarta, Kamis (19/2/2015).

“Presiden Jokowi tidak mengeluarkan sepatah kata pun atau setidaknya menunjukkan itikad untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK,” tuturnya.

Al Ghifari Aqsa meyakini sampai saat ini kriminalisasi terhadap KPK tidak kunjung selesai. Bahkan, menurut Al Ghifari, kriminalisasi terhadap KPK tersebut masih berlangsung secara terus-menerus dan terjadi secara sistematis.
?
“Hingga hari ini, tindakan kriminalisasi terhadap KPK masih berlangsung dan bahkan terus-menerus terjadi secara sistematis,” kata Al Ghifari.

Advertisement

Kriminalisasi terhadap KPK, dapat dilihat jelas dengan munculnya agenda pemeriksaan terhadap penyidik KPK, Kombes Pol Novel Baswedan, oleh polisi pada Jumat (20/2/2015) besok. Selain itu, 21 penyidik KPK lainnya dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka.

“Besok, 20 Februari 2015, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai tersangka. Belum lagi, lebih dari 21 penyidik KPK dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri,” kata Al Ghifari? Aqsa.

Selain itu, kuasa hukum Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, mengaku mendapatkan ancaman teror bom dari orang yang tidak kenal. Teror itu datang melalui telepon seluler pada Rabu (18/2/2015) malam sebelum perayaan Imlek.

Advertisement

“[Rabu] Malam kemarin, 18 Februari, Ibu Nursyahbani dapat teror ancaman bom oleh nomor tidak dikenal. ‘Di halaman rumahmu ada bom’ begitu katanya. Kemudian kita sarankan untuk melapor ke kepolisian,” tutur Al Ghifari di Gedung KPK Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif