News
Kamis, 12 Februari 2015 - 22:00 WIB

KPK VS POLRI : Jokowi segera Umumkan Nasib Budi Gunawan, ICW Serukan Pembatalan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri baru pilihan Jokowi ditolak ICW, Kamis (15/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

KPK vs Polri bisa segera selesai jika Presiden Jokowi bersikap. Namun muncul isu Budi Gunawan segera dilantik.

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Jokowi membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.

Advertisement

Koordintor Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, mengatakan Presiden Jokowi harus segera membatalkan pencalonan Budi Gunawan tanpa harus menunggu putusan sidang praperadilan. Menurutnya, putusan praperadilan bukan hal akhir karena penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggugurkan status itu.

“KPK tidak punya mekanisme SP3. Jadi KPK akan melanjutkan sampai ke pengadilan tindak pidana korupsi [tipikor],” katanya saat berdialog dengan DPD, Kamis (12/2/2015).

Desakan ICW itu muncul pada akhir pekan batas janji Jokowi untuk mengumumkan nasib Budi Gunawan. Jokowi pernah berujar, nasib Budi Gunawan akan diumumkan pada pekan ini. Jika membatalkan pencalonan Budi Gunawan, jelasnya, Jokowi bisa lantas mengganti calon kapolri baru dengan nama-nama yang sudah diajukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Advertisement

Seperti diketahui, Kompolnas telah mengajukan enam nama baru calon kapolri kepada Jokowi. Nama-nama itu antara lain Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti, Irwasum Dwi Priyatno, Kabaharkam Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, serta Sekretaris Utama Lemhanas Suhardi Alius.

Selanjutnya, lanjutnya, Presiden Jokowi tinggal menggandeng KPK, PPATK, Komnas HAM, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk meneliti nama-nama itu. “Dengan demikian, Polri akan memiliki pemimpin yang relatif bersih,” kata Emerson Yuntho.

Atas desakan itu, Irman S Gusman, Ketua DPD, mendukung sepenuhnya desakan ICW. Menurutnya, perlu langkah-langkah untuk mengatasi salah satu masalah utama bangsa, yaitu korupsi. “dengan adanya institusi penegak hukum yang bersih, demokrasi yang berjalan masih prosedural,” kata Emerson Yuntho.

Advertisement

Desakan itu, paparnya, sejalan dengan salah satu agenda reformasi pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Tanah Air. “DPD akan bekerja keras agar penegakan hukum di Tanah Air berjalan lancar.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif