News
Kamis, 12 Maret 2015 - 09:37 WIB

KPK VS POLRI : Johan Bantah KPK Kirim Surat Minta Bareskrim Hentikan Kasus BW dan AS

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Johan Budi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

KPK vs Polri masih bergulir. Pimpinan KPK membantah KPK mengirim surat ke Bareskrim untuk menghentikan kasus BW dan AS.

Solopos.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah KPK telah mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk segera menghentikan perkara yang tengah menjerat dua orang pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad (AS), serta penyidik KPK.

Advertisement

“Tidak ada surat itu,” kata Johan di Jakarta, Kamis (12/3/2015) dini hari.

Johan menjelaskan surat yang dikirimkan KPK ke Bareskrim Polri tersebut bukan surat untuk melakukan penghentian penyidikan melainkan surat permintaan agar Bambang dan Samad serta penyidik KPK tidak diperiksa sementara.

“Mungkin surat permintaan agar hari ini tidak diperiksa kali,” kata Johan.

Advertisement

Johan mengaku tidak mengetahui alasan pihak KPK mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK yang telah nonaktif.

“Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW [Bambang Widjojanto],” beber Johan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif