News
Selasa, 3 Maret 2015 - 11:30 WIB

KPK VS POLRI : Ini Tuntutan Pegawai KPK kepada Pimpinan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (DokJIBI/Bisnis)

KPK vs Polri masih berlanjut. Pegawai KPK hari ini menyampaikan tuntatan kepada pimpinannya.

Solopos.com, JAKARTA – Para pegawai dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi melakukan aksi di pelataran Gedung KPK Jakarta.

Advertisement

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufieqqurrachman Ruki terhadap pelimpahan perkara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Para karyawan dan penyidik KPK yang mengatasnamakan dirinya sebagai Wadah Pegawai KPK, menuntut tiga hal kepada para pimpinan KPK.

“Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan,” tutur Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Advertisement

Kemudian, tuntutan berikutnya yang diminta Wadah Pegawai KPK yaitu mendesak pimpinan KPK untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG,” kata Faisal.

Selanjutnya tuntutan yang terakhir adalah mendesak pimpinan KPK untuk menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.

Advertisement

“Meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif