News
Selasa, 10 Februari 2015 - 19:30 WIB

KPK VS POLRI : Ini Komentar Kuasa Hukum KPK Soal Hakim Sarpin Rizaldi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi Koalisi Rakyat Tidak Jelas di Jogja, Minggu (8/2/2015). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

KPK vs Polri yang berlanjut di sidang praperadilan membuat kepemimpinan hakim banyak mendapat penilaian.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa Hukum KPK, Chatarina Muliana Girsang, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan saksi yang akan dihadirkan karena harus melihat terlebih dahulu pembuktian pada sidang besok.

Advertisement

“Rahasia dong saksinya, nanti kasihan [kalau dikasih tahu],” katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Saat ditanya kemungkinan pimpinan KPK dihadirkan sebagai saksi, Chatarina mengatakan bisa saja jika mereka mengetahui perkara ini. Kendati demikian, dia juga enggan merinci jumlah saksi yang bakal dihadirkan. “[Untuk itu] kita lihat kekuatan pembuktian besok,” katanya.

Chatarina Muliana Girsang menilai hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin jalannya persidangan pada hari ini cukup objektif. “Boleh dikatakan sukses sampai saat ini. Hakim cukup arif dan bijaksana,” katanya.

Advertisement

Dalam sidang hari ini, kubu Komjen Pol. Budi gunawan telah menghadirkan empat saksi. Ketiga saksi berasal dari pejabat Polri yaitu Hendi Kurniawan, Budi Wibowo, dan AKBP Irsan, serta politikus Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui sidang besok masih beragendakan pembuktian kubu Komjen Pol. Budi Gunawan. Sebelumnya masing-masing pihak diberi kesempatan dua hari untuk melakukan pembuktian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif