News
Selasa, 17 Maret 2015 - 13:37 WIB

KPK VS POLRI : Ini Arti "Kriminalisasi" Versi Polri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Sembilan mendatangi Wapres JK, Selasa (10/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

KPK vs Polri identik dengan istilah “kriminalisasi”. Namun Polri selalu menolak istilah itu.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri yang baru, Brigjen Pol. Anton Carliyan, mengaku siap meningkatkan kerjasama dengan awak media terkait informasi Mabes Polri untuk masyarakat. Dia juga menyinggung kata “kriminalisasi” yang kerap dialamatkan terhadap Polri.

Advertisement

“Kita akan tingkatkan kerjasama dengan seluruh media. Mempermudah akses informasi, sementara kami ada info yang bisa kita berikan, mari rembukan bersama agar info lebih mudah diterima rekan-rekan media,” katanya usai serah terima di gedung Rupatama Polri, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Dia mengatakan pemahaman kesadaran hukum perlu diberikan kepada masyarakat. Dia juga ingin citra Polri terbangun positif dengan memberikan penerangan kepada masyarakat, misalnya tentang apa yang dimaksud “kriminalisasi”.

“Kita sudah bilang tentang arti kriminalisasi. Kalau kriminalisasi kan diada-adakan. Jika barang, laporannya ada, itu bukan kriminalisasi,” katanya.

Advertisement

Anton Carliyan menjabat Kadivhumas Mabes Polri menggantikan Irjen Pol. Ronny Sompie. Sebelumnya, Anton menjabat sebagai Kepala Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Pendidikan Polri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif