News
Rabu, 11 Maret 2015 - 11:15 WIB

KPK VS POLRI : ICW Menilai Kasus BG Jadi Pintu Masuk Pelemahan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (DokJIBI/Bisnis)

KPK vs Polri masih bergulir. ICW menilai kasus Budi Gunawan jadi pintu masuk upaya pelemahan KPK.

Solopos.com, BATU – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus Budi Gunawan (BG) menjadi pintu masuk bagi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Koordinator Divisi Poltik  ICW, Abdullah Dahlan, mengatakan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK telah menyentuh jantung koruptor.

“Sehingga KPK diserang dengan berbagai cara untuk melemahkannya. Dan kasus BG menjadi pintu masuk untuk pelemahan, tidak hanya polisi,” kata Abdullah dalam konferensi masyarakat sipil Jawa Timur di Batu, Rabu (11/3/2015).

KPK, menurut dia, antara lain berhasil menindak aparat penegak hukum, pimpinan partai politik, menteri, dan gubernur. Sehingga, papar Abdullah, lahan para koruptor menjadi terganggu.

Advertisement

“Sehingga saat ada momentum pintu masuk untuk melemahkan KPK, mereka melakukan persekongkolan melawan KPK,” jelas dia.

Menurutnya banyak pihak yang tidak ingin KPK sukses memberantas korupsi. Apalagi pembersihan aparat penegak hukum menjadi prioritas pemberantasan korupsi KPK. Ibaratnya KPK menyapu lantai hingga bersih.

Upaya pelemahan KPK dilakukan dari berbagai sudut. Bahkan pemerintah tak menunjukkan keberpihakan untuk memberantas korupsi.  “Buktinya selama beberapa tahun terakhir anggaran untuk KPK tak beranjak dari angka Rp 700 miliar per tahun,” ujarnya.

Advertisement

Koordinator Advokasi Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika), Hendrik Rosdinar, mengatakan pemberantasan korupsi semakin berat setelah pelemahan KPK.

“Janji Presiden Joko Widodo saat kampanye untuk memperkuat KPK tidak terbukti,” sambung Hendrik. Karena itu dibutuhkan gerakan masyarakat sipil untuk terlibat dalam mengawasi dan usaha pemberantasan korupsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif