News
Selasa, 17 Februari 2015 - 12:27 WIB

KPK VS POLRI : Habis! Abraham Samad Tersangka, 2 Pimpinan KPK Menunggu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri belum berhenti. Jika permohonan praperadilan Budi Gunawan dikabulkan, maka para pimpinan KPK justru terancam habis.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menyatakan pihaknya masih terus melengkapi laporan terkait pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.

Advertisement

“Proses penyidikan masih berjalan, jadi penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan lain lain,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto, di Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Saat ditanya sudah berapa persen perkembangannya, Rikwanto mengaku tidak bisa memastikan hal tersebut. “Tidak bisa saya sebutkan berapa persen. Jadi mudah mudahan segera selesai pemberkasannya.”

Sementara itu, perkembangan kasus Bambang Widjojanto disebutkan sudah mendekati penyempurnaan berkas perkara. “Kemudian kalau sudah selesai langsung dibuat berkas perkara,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Rikwanto mengatakan Ketua KPK, Abraham Samad, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Barat.

“Hari ini di Polda Sulselbar kirim surat panggilan kepada AS sebagai tersangka untuk menghadap penyidik pada Jumat [20/2],” katanya.

Dengan penetapan tersangka Abraham Samad, kini sudah dua pimpinan KPK yang ditetapkan tersangka oleh kepolisian menyusul Bambang Widjojanto yang sudah terlebih dahulu diproses.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif