News
Selasa, 27 Januari 2015 - 12:55 WIB

KPK VS POLRI : Ditanya Soal Pelaporan Dirinya ke Bareskrim, Menteri Tedjo Tersenyum

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

KPK vs Polri masih menjadi polemik. Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno menolak berkomentar terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim.

Solopos.com, TANGERANG – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menolak memberikan komentar dan hanya memberikan senyuman terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri oleh penggiat anti korupsi.

Advertisement

“Nanti saja. Di sana saja. Masih ada acara ini,” kata Tedjo Edhy Purdijatno ditemui saat pemusnahan narkotika di Terminal 3 Bandara Soekarno – Hatta, Selasa (27/1/2015).

Meski didesak media untuk memberikan pernyataan tetapi Tedjo tetap berlalu. Bahkan, dirinya langsung masuk ke dalam mobil dan pergi berlalu meninggalkan acara.

Tedjo hanya memberikan senyum kepada awak media saat dicecar pertanyaan seputar pelaporan ke polisi dan kasus pengunduran diri Bambang Wijodjanto sebagai pimpinan KPK.

Advertisement

Sebelumnya, sebanyak delapan advokat yang tergabung dalam aktivis pemberantasan korupsi telah melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Laporan tersebut terkait pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno kepada masyarakat yang mendukung KPK sebagai rakyat tak jelas.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mengatakan bila Tedjo dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif