News
Rabu, 25 Februari 2015 - 14:30 WIB

KPK VS POLRI : Disorot Ombudsman, Perwira Lemdikpol Penangkap BW Dipindah ke Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemanggilan Bambang Widjojanto oleh Komnas HAM, Selasa (27/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KPK vs Polri memunculkan sorotan ke tubuh Polri. Salah satunya keberadaan Kombes Pol. Victor Simanjuntak dalam tim penyidik kasus BW.

Solopos.com, JAKARTA — Keterlibatan Kombes Pol. Victor Simanjuntak, perwira Lemdikpol, dalam kasus Bambang Widjojanto, mendapat sorotan. Namun Mabes Polri memberikan alasan mengapa seorang perwira Lemdikpol bisa masuk dalam penyidikan kasus di Bareskrim. Baca: Perwira Lemdikpol Ikut Tangkap BW.

Advertisement

Polri beralasan telah secara khusus memasukkan Kombes Pol. Victor Simanjuntak ke dalam tim untuk menangani kasus dugaan pemberian kesaksian palsu yang menjerat Wakil Ketua KPK non-aktif, Bambang Widjojanto. Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, Wakapolri, mengatakan dirinya telah memindahkan Victor Simanjuntak ke Bareskrim sebagai penyidik.

Badrodin beralasan pemindahan tersebut bertujuan untuk memperkuat tim penyidik yang menangani kasus tersebut. “Surat keputusan pemindahannya sudah saya tandatangani, alasannya kami ingin memperkuat tim di Bareskrim,” kata Badrodin Haiti di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Badrodin Haiti menuturkan pemindahan Kombes Pol Victor dari Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) ke Bareskrim adalah hal yang wajar. Pasalnya, masih banyak kasus dan aduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh Polri.

Advertisement

Terkait pernyataan Ombudsman bahwa penangkapan Bambang Widjojanto yang dipimpin Victor Simanjuntak adalah tindakan ilegal, Badrodin mengatakan sudah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjutinya. “Propam sedang memverifikasi kasus itu, dan nanti kami akan jawab surat dari Ombudsman,” ujarnya.

Seperti diketahui, ombudsman mengeluarkan rekomendasi yang menyebut penangkapan Bambang Widjojanto sebagai tindakan ilegal. Saat itu, Kombes Pol Victor Simanjuntak masih bertugas di Lemdikpol.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif