News
Jumat, 27 Februari 2015 - 18:30 WIB

KPK VS POLRI : Budi Waseso: Memangnya Penyidik KPK Cuma Novel Baswedan?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri sempat memanas akibat kembali diprosesnya kasus Novel Baswedan. Plt. Ketua KPK pasang badan terhadap penyidik KPK itu.

Solopos.com, JAKARTA — Larangan pimpinan KPK terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait kasusnya. Namun Bareskrim bereaksi dengan alasan yang disampaikan oleh KPK.

Advertisement

Sebelumnya, Plt. Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan pasang badan melarang Novel Baswedan menjalani pemeriksaan karena berpotensi mengganggu kinerja KPK. Menanggapi pernyataan Ruki, Budi Waseso menyebut upaya pemanggilan Novel Baswedan oleh Bareskrim seharusnya tidak mengganggu kerja KPK.

Budi Waseso beralasan Novel Baswedan bukan satu-satunya penyidik KPK. Karena itu, kata Budi, pemanggilan itu tak begitu mengganggu kinerja KPK.

“Memangnya penyidik Pak Novel [Baswedan] saja, kan bukan satu-satunya. Penyidik KPK banyak sekali,” katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Advertisement

Selanjutnya, untuk pemanggilan Novel kembali, Kabareskrim belum dapat memastikan karena hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. “Kalau sudah selesai kita limpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sementara itu, Kabareskrim menegaskan kasus Novel berasal dari laporan masyarakat, bukan inisiatif dari polisi sendiri. “Yang jelas itu laporan masyarakat,” katanya. Baca: Kasus Novel Baswedan Dikejar Sebelum Kedaluwarsa, Demi Apa?

Sebelumnya dilaporkan, pengacara Novel mengatakan pimpinan KPK menginstruksikan Novel agar tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Disebutkan bahwa pimpinan KPK menganggap hal tersebut dapat mengganggu ketenangan kinerja lembaga antirasuah itu.

Advertisement

“Tapi dari yang kami tangkap dari statement Pak Ruki ini mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas Korupsi,” kata M. Isnur, pengacara Novel, Kamis lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif