News
Rabu, 18 Februari 2015 - 12:47 WIB

KPK VS POLRI : Budi Waseso Dilaporkan ke Propam Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (acungkan jempol). (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri temui babak baru. Giliran Kabareskrim Budi Waseso dilaporkan ke Propam Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 10 orang dari LSM Kontras dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi gedung Propam Mabes Polri untuk melaporkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan anggotanya terhadap dugaan pelanggaran penangkapan Bambang Widjojanto.

Advertisement

“Kita ingin menguji sejauh mana Polri menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dengan mengevaluasi dan memberikan hukuman,” kata Arif Nurfikri, staf pembela hak sipil Kontras di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Arif menilai penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), beberapa waktu lalu oleh Bareskrim dilakukan secara sewenang-wenang dan melakukan diskresi berlebihan.

Dalam laporan itu, dia menyertakan sprindik BW, laporan Komnas HAM, dan keterangan dari media.

Advertisement

Sementara itu, dia mengatakan sudah mengumpulkan sebanyak 30 laporan dukungan masyarakat yang berpartisipasi dalam laporan ini.

“Kalau kita kumpulkan ada 30, niatnya laporan bergelombang. Semakin banyak laporannya semakin bagus,” kata dia.

Sementara itu Laola Ester dari ICW mengatakan pihaknya ingin menggalang partispasi masyarakat untuk melaporkan hal ini agar ke depannya tidak berulang kejadian serupa.

Advertisement

“Kami mau galang partisipasi masyarakat melaporkan. Kita galang [partisipasi] agar gak ada lagi kejadian berulang,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif