News
Rabu, 4 Februari 2015 - 22:30 WIB

KPK VS POLRI : Belum Ada Keppres Pemberhentian Bambang Widjojanto

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri berimbas pada status Bambang Widjojanto di KPK. Meski telah berstatus tersangka, belum ada Keppres pemberhentiannya sebagai pimpinan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menyatakan keppres tentang pemberhentian sementara Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, belum terbit dan masih dalam pertimbangan pihak Istana.

Advertisement

Pasalnya sejauh ini surat pengunduran diri Bambang Widjojanto belum diterima. Yang sudah masuk adalah kronologi penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang sudah masuk ke Istana adalah kronologi penetapan. Deputi SDM sedang mengecek apakah itu bisa dijadikan basis untuk diterbitkannya Keppres,” kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2015).

Adapun tentang nasib pimpinan KPK lain yang ditetapkan sebagai tersangka, Istana belum akan bersikap sebelum menerima surat formal dari pihak Mabes Polri. “Kalau belum ada surat resmi, enggak akan melangkah,” jelas Pratikno.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif