News
Selasa, 10 Maret 2015 - 15:15 WIB

KPK VS POLRI : Bareskrim Kembali Panggil Bambang Widjojanto Rabu (11/3/2015)

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

KPK vs Polri bergulir. Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, Rabu (11/3/2015), sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad terkait kasus keterangan saksi palsu sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010.

Advertisement

“BW [Bambang Widjojanto] kan masih diperiksa sebagai saksi, besok Rabu. Dia dipanggil Senin, minta Rabu untuk saksinya ZA [Zulfahmi Arsyad],” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Sementara itu kuasa hukum Bambang Widjojanto, Bahrain, menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad. Sebelumnya diakui Bambang sudah melayangkan surat penundaan secara resmi.

“Besok sebagai saksi zulfahmi,” kata Bahrain.

Advertisement

Nama Zulfahmi Arsyad muncul dalam kasus keterangan saksi palsu yang menyeret nama Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Zulfahmi yang disebut kerabat bupati Kotawaringin Barat diduga telah memberikan uang kepada saksi sidang sengketa pilkada berlangsung.

Meskipun demikian, Bambang Widjojanto mengaku tidak begitu mengenal Zulfahmi. Bambang menduga Zulfahmi adalah salah satu saksi saat sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi 2010.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif