KPK vs Polri masih menjadi polemik. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Polri untuk diperiksa.
Solopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, membuktikan komitmennya untuk memenuhi panggilan Polri hari ini.
Bambang sempat didampingi pimpinan KPK beserta karyawan KPK sebelum berangkat meninggalkan Gedung KPK untuk menuju ke Bareskrim Mabes Polri dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga kuat telah memerintahkan para saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan palsu.
“Saya percaya, Allah di pihak orang yang benar. Saya pergi untuk pulang [kembali],” tutur Bambang di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Sebagai penegak hukum, Bambang mengatakan dirinya harus taat hukum dan memenuhi setiap panggilan pemeriksaan terhadap dirinya. Termasuk, panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
“Saya sebagai salah satu pimpinan penegak hukum harus datang dan menunjukkan kelas untuk taat hukum. Kalau toh, akibat terberat adalah saya harus meninggalkan jasad saya, akan saya ambil,” kata Bambang.
Selain itu, Bambang mengimbau agar pemanggilan terhadap dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri tidak terlalu dibuat serius. Kendati demikian, Bambang juga sempat mengucapkan terima kasih kepada semua masyakarat yang selama ini selalu memberinya dukungan.
“Sekali lagi, saya pergi untuk kembali. Jadi jangan dibikin serius. Terima kasih atas apresiasinya,” tukas Bambang.