News
Senin, 9 Februari 2015 - 21:26 WIB

KPK VS POLRI : Bambang Widjojanto Jangan Bermanuver, Kata Fadli Zon

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fadli Zon (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri terus diwarnai polemik dengan berbagai opini para politikus. Terakhir, Fadli Zon meminta Bambang Widjojanto tidak bermanuver.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, diminta tak bermanuver atau mengeluarkan pernyataan ke publik atas nama KPK.

Advertisement

Politikus Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan Bambang Widjojanto sudah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu dalam kasus Pilkada Kotawaringin Barat.

Dengan demikian, setelah mengundurkan diri, Bambang Widjojanto tidak lagi bisa beropwrasi atau bermanuver seperti saat menjadi wakil ketua KPK. Namun, pernyataan mundur itu ditolak oleh pimpinan KPK lainnya.

“Saya kira kalau memang memegang aturan, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Selanjutnya, pimpinan KPK jangan membuat opini yang berisiko melemahkan UU yang berlaku,” kata Fadli Zon di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (9/2/2015).

Advertisement

Menurutnya, seluruh pimpinan KPK harus mengikuti sikap Bambang Widjojanto yang mengundurkan diri setelah menyandang status tersangka. Saat ini, selain Bambang, ada Adnan Pandu Praja dan Abrahaam Samad yang berkasus di Polri atas berbagai laporan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif