News
Senin, 9 Februari 2015 - 17:30 WIB

KPK VS POLRI : Awasi Hakim Sarpin Rizaldi, Komisi Yudisial Pakai Video

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi teatrikal Budi Gunawan rantai pimpinan KPK, Senin (2/2/2015). (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

KPK vs Polri ditentukan hasil praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Sidang ini diawasi oleh komisioner Komisi Yudisial (KY).

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) akan menggunakan video dan audio untuk mempelajari proses sidang gugatan praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi.

Advertisement

“Kita pegang ada audio dan video. Nanti kita pelajari, sehinga kita lihat antara pertimbangan hakim dan keputusannya seperti apa,” kata Komisioner KY, Imam Anshori Saleh, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

Dia menyatakan pihaknya dalam melakukan pengawasan tidak sampai pada kesimpulan perkara. Komisi Yudisial menekankan pada prosedur pelaksanaan sidang yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi. “Betul dan berjalan dengan baik [atau tidak],” katanya.

Imam Anshori menilai hingga saat ini proses persidangan hakim Sarpin Rizaldi cukup tegas serta memperhatikan asas imparsialitas berupa ketidakberihakan dalam proses pengambilan putusan perkara. “Dan [hakim] mengendalikan sidang dengan cukup tertib,” katanya.

Advertisement

Sidang gugatan dipimpin oleh Sarpin Rizaldi sendirian sebagai hakim tunggal. Di akhir sidang hari ini, sidang dilanjutkan besok dengan agenda pembuktian dalil dari pihak KPK dan Komjen BG.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif