News
Selasa, 17 Februari 2015 - 10:47 WIB

KPK VS POLRI : Abraham Samad Tersangka Pemalsuan Dokumen

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (JIBI/dok)

KPK vs Polri masih panas. Giliran Ketua KPK Abraham ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.

Solopos.com, MAKASSAR – Nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ujung tanduk. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.

Advertisement

“AS [Abraham Samad] ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, tersangka utamanya Feriyani Lim, AS ikut membantu memalsukan dokumen,” ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi, Selasa (17/2/2015).

Endi menyebutkan pihaknya sudah melayangkan panggilan ke pihak AS untuk dilakukan pemeriksaan di Dit Reskrim Polda Sulselbar pada Jumat (20/2/2015) mendatang.

Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, paspor, dan kartu keluarga yang melibatkan AS mulai mencuat pada 29 Januari 2015 setelah Feriyani Lim dilapor oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said di Bareskrim Mabes Polri.

Advertisement

Terkait hal itu, KPK pun menghormati semua proses hukum yang menjerat Samad.

“KPK konsisten menghormati proses hukum,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa.

Pihak KPK pun akan memberikan bantuan hukum untuk Samad. Nantinya, bantuan hukum bagi Samad akan dibawahi langsung oleh Kabiro Hukum Chatarina Girsang.

Advertisement

“Akan ada bantuan hukum,” jelas Priharsa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif