News
Rabu, 4 Februari 2015 - 15:03 WIB

KPK VS PDIP : Hasto Takkan Serahkan Bukti Soal Abraham Samad kepada DPR

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs PDIP kembali panas. Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak bersedia menyerahkan bukti terkait kasus Abraham Samad kepada DPR.

Solopos.com, JAKARTA – Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanto, mengaku tidak akan menyampaikan bukti-bukti perihal tudingan keterlibatan Ketua KPK Abraham Samad dalam transaksi kekuasaan ke Komisi III DPR.

Advertisement

Hal itu disampaikan Hasto saat memenuhi panggilan Komisi III hari ini. Padahal, Komisi III sebagai komisi hukum sangat berharap Hasto mengklarifikasi pernyataan dengan disertai alat bukti keterlibatan Samad dalam transaksi kekuasaan menjelang Pilpres 2014.

“Untuk penyampaian bukti ada prosedurnya. Saya enggak bawa bukti fisik atau yang lainnya. Yang saya bawa cuma rokok saja,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (4/2/2015).

Menurut Hasto, pemanggilan oleh komisi hukum ini untuk keperluan klarifikasi saja. “Saat ini, sebagai warga negara, saya datang untuk memenuhi panggilan. Saya akan mengklarifikasi kejadian menjelang Pilpres 2014 yang melibatkan Samad,” kata dia.

Advertisement

Pemanggilan Hasto kali ini, dijadwalkan lengkap dengan Supriansyah, pemilik apartemen di kawasan SCBD tempat Samad dan sejumlah petinggi PDIP dituding bertemu membicarakan Cawapres pendamping Presiden Joko Widodo.

Selain Hasto dan Supriansyah, Mendagri, Tjahjo Kumolo, juga diundang untuk hadir.

“Namun, Tjahjo memastikan tidak hadir. Dia sudah mengirim surat lantaran berhalangan karena ada rapat kabinet. Pemanggilan Hasto diharap mampu menjadikan gamblang tudingan yang disampaikannya. Sehingga komisi hukum DPR bisa segera mengambil sikap,” kata Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi III DPR.

Advertisement

Menurutnya, sesuai kode etik pimpinan KPK, Samad dilarang bermain politik. “Itu sudah ada dalam surat pernyataan yang ditandatangani saat Samad dan pimpinan KPK lainnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif