News
Selasa, 5 September 2017 - 18:00 WIB

KPK Vs Pansus Angket, JK Bilang "Presiden Prihatin"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi yang paling ditunggu di tengah perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pansus Hak Angket terhadap KPK di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Presiden mengaku prihatin.

Belum lama ini, Presiden menyatakan tidak ingin campur tangan dalam polemik tersebut karena menganggap hal itu merupakan urusan KPK dan legislatif. Namun, Wapres JK mengatakan Presiden tetap menginginkan KPK yang kuat.

Advertisement

“Biarlah persoalan itu di DPR dan KPK sendiri. Jadi bagaimana menyelesaikannya. Tapi pemerintah tentu, apalagi presiden sebagai kepala negara itu sangat prihatin dan tetap ingin KPK yang kuat,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (5/9/2017).

Perihal anggaran KPK, Wapres JK mengatakan anggaran yang didapatkan KPK selama ini dianggap telah cukup untuk melaksanakan kegiatannya.
Menurutnya, yang terpenting adalah hasil dari kerja lembaga tersebut dalam memberantas praktik suap dan korupsi.

“Kalau semua anggaran tidak pernah cukup kalau sekedar menghabiskan anggaran. Tapi yang penting apa yang dihasilkan,” katanya. Baca juga: Presiden Tolak Turun Tangan Masalah KPK.

Advertisement

Sebelumnya, kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/9/2017), Presiden menyatakan KPK adalah lembaga independen. Dengan alasan itu, dirinya mengatakan tidak akan mencampuri urusan internal KPK. “Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong intervensi,” ucap Presiden, dikutip Solopos.com dari Antara.

Demikian pula halnya dengan pemanggilan salah satu direktur di KPK okeh Pansus DPR. “Pansus KPK wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR,” kata Presiden. Baca juga: Fahri Hamzah Ingin Pansus Angket KPK Panggil Presiden.

Untuk itu, Kepala Negara meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada. “Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat,” katanya. Baca juga: KPK Cuma Mau Diundang Komisi III DPR, Bukan Pansus Angket.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif