News
Kamis, 25 Juli 2013 - 05:36 WIB

KPK Verifikasi Kekayaan 9 Perwira Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Anang Iskandar saat masih menjadi Kepala BNN, mendatangi Kantor KPK guna melaporkan kekayaannya, Senin (22/7/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar mendatangi Kantor KPK guna melaporkan kekayaannya, Senin (22/7/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan verifikasi kekayaan sembilan perwira Polri yang menjadi kandidat Kapolri. Verifikasi itu, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, dilakukan sesuai permintaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Advertisement

“Verifikasi atas permintaan Kompolnas Senin [22/7/2013] kemarin. Antara lain memverifikasi harta kekayaan penyelenggara negara atau pimpinan Polri,” kata Johan Budi di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Johan mengatakan dua dari sembilan perwira telah datang ke KPK, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar dan Kapolda Bali Irjen Pol. Arif. Sementara tujuh perwira lainnya adalah Kabareskrim Komjen Pol. Sutarman, Kepala Lemdikpol Komjen Pol. Budi Gunawan. Wakabareskrim Irjen Pol. Anas Yusuf, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Badrudin Haiti, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Putut Eko Bayuseno, Kadiv TI Polri Irjen Pol. Tubagus Anis Angkawijaya, dan Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol. Saud Usman Nasution.

Johan menjelaskan hasil dari verifikasi nantinya akan dilaporkan Kompolnas, setelah proses rampung sekitar pekan depan. Namun, Johan tidak menyebutkan berapa nilai kekayaan kedua perwira yang melapor ke KPK itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif