News
Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:42 WIB

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo kepada LPSK

Lukman Nur Hakim  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron. (Antararn)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan dugaan suap yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Wakil ketua KPK, Nurul Ghfuron, mengatakan akan memproses laporan yang layak. “Sejauh ini sekali lagi KPK sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan tentu kami akan tindaklanjuti,” tutur Ghufron kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (18/8/2022).

Advertisement

Ghufron juga mengatakan bahwa akan menindaklanjuti dan melihat apakah laporan itu benar atau tidak terkait dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.

“Tentu secara prosedural kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan terseubut adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan suap dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Advertisement

Baca Juga : Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Diduga Suap LPSK Soal Kasus Brigadir J

Pelaporan tersebut dilayangkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan (Tampak). Ferdy Sambo dikabarkan memberikaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala dengan dugaan suap atas kasus ini merupakan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum,” ujar Koordinator Tampak, Roberth Keytimu, dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif