News
Jumat, 28 Juni 2013 - 22:44 WIB

KPK Terus Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Alquran

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Zulkarnaen Djabar saat disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Februari lalu, untuk kasus penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kementerian Agama. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Zulkarnaen Djabar saat disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Februari lalu, untuk kasus penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kementerian Agama. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami penyidikan kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, dengan memanggil terpidana kasus itu, Zulkarnaen Djabar.

Advertisement

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Zulkarnaen diperiksa untuk tersangka Ahmad Jauhari. Ahmad Jauhari adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci Alquran dalam APBNP 2011 dan 2012.

Zulkarnaen sendiri, mengaku ini untuk kesekian kalinya dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus tersebut. “Hari ini diperiksa untuk saksi lagi,” ujar Zulkarnaen.

Pemeriksaan dilakukan karena Zulkarnaen mengetahui proses kegiatan pengadaan Alquran tersebut. Di dalam kasus ini, Zulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider satu bulan. Politisi dari Partai Golkar ini, terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.

Advertisement

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terpidana Zulkarnaen Djabbar dan anaknya, Dendy Prasetya. Keduanya masing-masing divonis hukuman penjara 12 dan delapan tahun meskipun putusan mereka belum punya kekuatan hukum tetap.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif